Cari

SEKULARISME DAN PENGARUHNYA

Sunday 24 August 2014



Banyak cendekiawan merumuskan bahwa agama merupakan unsur pokok dalam suatu peradaban (civilization). Agama, kata mereka, adalah faktor terpenting yang menentukan karakteristik suatu peradaban. Sebab itu, Bernard Lewis, menyebut peradaban Barat  dengan sebutan “Christian Civilization”, dengan unsur utama agama Kristen. Samuel P. Huntington juga menulis: “Religion is a central defining characteristic of civilizations.” Menurut Christopher Dawson, “The great religions are the foundations of which the great civilizations rest.” Di antara empat peradaban besar yang masih eksis – Islam, Barat, India, dan Cina, menurut Huntington, terkait dengan agama Islam, Kristen, Hindu, dan Konghucu[1].
Dalam tradisi peradaban Mesir Kuno, agama menempati peranan yang sangat penting: “Religion was omnipresent in Egyptian life and accounted for the outstanding achievements of Egyptian civilization. Religious beliefs were the basis of Egyptian art, medicine, astronomy,literature, and government[2].
Berangkat dari pentingnya peranan agama dalam suatu peradaban, tanda-tanda kehancuran suatu peradaban dapat dilihat sejauh mana unsur utama (agama) dalam peradaban tersebut tetap terpelihara dengan baik. Jika agama yang menjadi pondasi utama peradaban itu sudah rusak, maka dapat diartikan, peradaban itu telah mengalami satu perubahan yang signifikan. Mungkin peradaban itu tinggal hanya nama. Tetapi, hakikatnya, peradaban tersebut sudah rusak atau sudah hancur.

Hal yang senada diungkapkan oleh Kathur Suhardi dalam memberi pengantar Buku Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah karangan Prof. Dr. Ali Muhammad Al-Shalabi, bahwa sebuah peradaban akan bangkit jika yang menjadi ruhnya adalah ilmu pengetahuan, dan akan runtuh jika ruhnya adalah hawa nafsu[3].
Dalam membangun peradaban itulah, Rasulullah Shallallhu Alaihi Wasallam memulai dengan pembangunan mental. Dan upaya pembangunan mental dilakukan dengan proses ta’dib, ta’lim dan tarbiyah. Sampai pada akhirnya, islam berhasil menguasai 2/3 belahan dunia. Tiga proses itu diimplementasi beriringan dengan tools amar makruf nahi mungkar, yang dikenal dengan dakwah ilallah.
Dalam perkembangannya, dakwah kian hari kian mendapat tantangan. Problematikanya pun semakin kompleks. Paling tidak tantangan yang menghadang lajunya perkembangan dakwah islamiyah di Indonesia menurut karakteristiknya ada dua bagian besar, yaitu klasik dan kontemporer. Klasik berupa praktek-praktek ritual yang bercampur dengan animisme, dinamisme, singkritisme, dan pengakuan sebagai nabi (palsu). Sedangkan yang kontemporer berbentuk paham-paham keagamaan yang bercorak sekularisme, pluralisme, liberalisme, dan feminisme.[4]
Paham TBC (Tachayul, Bid’ah dan Churafat) menjangkiti sebagian besar masyarakat tradisional yang hidup di pedesaan. Adapun SEPILIS (Sekularisme, Pluralisme, Liberalisme) menjangkiti masyarakat intelektual yang sebagian besarnya hidup di perkotaan.
Dalam makalah ini penulis memfokuskan diri untuk  masalah sekularisme. Paham ini salah satu virus yang sangat membahayakan dan para ulama, intelektual dan cendekiawan muslim sedang berusaha membendung penyebarannya. Begitu pula membedah kesesatannya secara pemikiran dalam islamic worldview yang benar.

Definisi Sekularisme
Dr. Syamsuddin Arif dalam Presentasinya dalam Seminar Pemikiran menyebutkan, Sekularisme berasal dari bahasa Latin “saeculum” (zaman, masa), atau ‘saecularis’ (mengikuti zaman). Dan kata bendanya “Saeculares” lawan kata “religiosi” (orang-orang beragama). Beliau menyebutkan adaa beberapa Pokok-pokok Akidah secular, yakni
1.         Secularization is good, necessary and inevitable.
2.         Secularity is characteristic of modernity
3.         Being secular = being modern
4.         Modern life = secular life[5]
Artinya, ciri hidup dengan gaya pemikiran sekuler dianggap sebagai ciri hidup modern dan berkemajuan.
Padahal menurut Syaikh Abdullah bin Jibrin ketika dimintai fatwa tentang defenisi Sekularisme, beliau menyebutkan sebagai aliran baru dan gerakan yang sesat, bertujuan memisahkan agama dari negara, menekuni dunia dan menyibukkan diri dengan kenikmatan dan kelezatan dunia, menjadikannya sebagai tujuan satu-satunya dalam kehidupan dunia, melupakan negeri akhirat dan tidak memperdulikannya, tidak menoleh kepada persoalan akhirat atau mengurusinya. Beliaumengutip sabda Nabi : "Celakalah budak dinar, budak dirham dan budak pakaian. Jika diberi dia senang, dan jika tidak diberi dia marah. Celaka dan bertambah buruk. Dan apabila duri masuk di tubuhnya maka tidak bisa dikeluarkan dengan pahat."[6]
Beliau juga memasukkan dalam kategori ini setiap orang yang mencela sesuatu dari ajaran Islam, baik dalam ucapan maupun perbuatan. Maka setiap orang yang menetapkan undang-undang dan meninggalkan syari'at Islam maka dia seorang sekuler. Barangsiapa yang membolehkan yang diharamkan seperti zinah, minuman keras, nyanyian, transaksi ribawi dan meyakini bahwa melarangnya merugikan manusia serta menghalangi sesuatu padanya merupakan kepentingan pribadi maka dia seorang 'almani (sekuler).

Pengaruh Paham Sekuler
Masuknya ideologi sekularisme pada masyarakat islam memiliki dampak paling buruk bagi muslimin dalam kehidupan dan dunia mereka. BeberapaSyaikh Muhammad Syakir Syarif menyebutkan :
  1. Menolak hukum yang berlandaskan pada  apa yang Allah turunkan, menyingkirkan syariat dari segala ruang sisi kehidupan, mengganti wahyu ilahai dengan undang-undang positif yang mereka adopsi dari orang-orang kafir yang memusuhi Allah dan rasulnya.
  2. Merubah dan memanipulasi sejarah islam dan memberikan gambaran (kesan) terhadap masa-masa keemasan pergerakan pembebasan islamsebagai zaman kebiadaban yang sarat dengan kekacauan dan ambisi-ambisi pribadi.
  3. Merusak sistem pendidikan dan memperalatnya untuk menyebarkan pemikiran sekuler, melalui:
a.       Menebarkan pemikiran-pemikiran sekuler yang menjadi materi siswa dan mahasiswa.
b.      Mengurangi jam pelajaran yang disediakan untuk materi agama
c.       Melarang mempelajari teks-teks tertentu yang mengungapkan kesalahan paham sekuler
d.      Merubah nash-nash syar’i dengan penjelasan yang serampangan dan tidak lengkap
e.       Menyingkirkan para guru yang memegang teguh ajaran agama dari tugas mengajar
f.       Menjadikan materi agama sebagai materi tambahan
  1. Menghilangkan perbedaan antara muslim dan kafir
  2. Mempromosikan budaya serba boleh, melalui :
a.       Undang-undang yang melegalkan perbuatan amoral
b.      Aneka ragam media informasi baik online, maupun offline
c.       Menolak kewajiban berhijab dan menerapkan busana terbuka dan pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan di lembaga-lembaga pendidikan.
  1. Melawan gerakan dakwah islamiyah melalui:
a.       Mempersempit ruang gerak penyebaran buku-buku islam, serta memperlebar ruang bagi buku-buku menyimpang
b.      Melonggarkan ruang bagi tokoh-tokoh sekular
  1. Menangkap aktivis dakwah, memusuhi dan melontarkan tuduhan palsu kepada mereka
  2. Merongrong tokoh muslim yang tidak mau berdamai dengan ideologi sekular, dengan jalan isolasi atau penjara
  3. Menolak kewajiban jihad di jalan Allah
  4. Menyuarakan fanatisme terhadap bangsa dan tanah air[7].
Seperti diakui banyak sosiolog, tidak sedikit masyarakat negara modern yang tetap religius, baik secara individual maupun konstitusional (Islam sebagai agama resmi negara), seperti Libya dan Malaysia. Sebaliknya, tidak sedikit negara yang telah menyatakan diri sekular namun hingga kini masih saja belum tergolong sebagai negara maju, seperti Marokko dan Turki, juga Mesir. Di samping itu, sekularisme sebagai ideologi politik pada dasarnya tidak dapat bersenyawa dengan ajaran Islam yang hakiki, yang menganggap kekuasaan politik sebagai sarana  penegakkan agama. Sebagaimana disinyalir oleh Bernard Lewis, sejak zaman Nabi Muhammad saw, umat Islam merupakan entitas politik dan agama sekaligus, dengan Rasulullah sebagai kepala Negara. Dengan kata lain, Nabi Muhammad saw tidak mempolitisir agama, melainkan mengagamakan politik, dalam arti politik untuk kepentingan agama, bukan agama untuk kepentingan politik. "Sepanjang pengalaman Umat Islam generasi pertama, sebagaimana telah dilestarikan dan direkam untuk generasi sesudahnya, kebenaran agama dan kekuasaan politik terkait erat tak terpisahkan. Yang disebut pertama mensucikan yang terakhir, manakala yang disebut terakhir mendukung yang pertama," Walhasil, masyarakat tidak mesti menjadi sekular untuk menjadi modern[8].
(Diajukan sebagai prasyarat dalam penerimaan mahasiswa Program Kaderisasi Ulama BAZNAS-DDII pada Prodi Pendidikan Islam Pascasarjana Iniversitas Ibnu Khaldun, Bogor tahun 2014)




[1] Adian Husaini, Masa Depan Indoensia; Kajian Peradaban, Jurnal PROFETIKA, Vol. 9, No. 1, Januari, tahun 2007, hal. 63
[2] Ibid, hal. 65
[3] Ali Al-Shalabi, Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah , Jakarta, Pustaka al-Kautsar, tahun 2010, hal. x
[4] Pembagian ini pernah disampaikan oleh Muhammad Avid Solihin dalam Daurah Pengurus DDII, dan ditulis kembali oleh Aris Munandar Alfatah dalam makalahnya, “Problematika dan Tantangan Dakwah di Indonesia”, hlm. 2 (makalah S2 UIKA Bogor, tidak diterbitkan).
[5] Syamsuddin Arif, SEPILIS; Pokok masalah, bahaya dan upaya solusinya, File powerpoint
[6] Al-Bukhari, No. 2887
[7] Muhammad Syakir Syarif, Bahaya Sekularisme, Solo, At-Tibyan, tanpa tahun, hal. 36-44
[8] Syamsuddin Arif, Islam dan Tantangan Sekularisme, Tanpa Tahun, Hal. 9-10

No comments:

Post a Comment

 

Iklan Buku

Followers

Bincang-Bincang